Analisis Proses Penentuan Kelayakan dan Pengamanan Penggunaan Overhead Crane Menggunakan Metode Pemeriksaan dan Pengujian Teknis K3
DOI:
https://doi.org/10.30871/jatra.v4i1.3795Kata Kunci:
Pesawat Angkat, Overhead Crane, Pemeriksaan dan PengujianAbstrak
Dalam dunia industri, banyak ditemui peralatan ataupun mesin yang digunakan untuk mempermudah proses pekerjaan manusia. Salah satu jenis alat yang banyak digunakan adalah pesawat angkat. Pesawat angkat adalah pesawat atau peralatan yang dibuat, dan dipasang untuk mengangkat, menurunkan, mengatur posisi dan menahan benda kerja atau muatan. Salah satu contoh dari pesawat angkat adalah overhead crane. Kebanyakan overhead crane terpasang di bagian atap bangunan (indoor) namun tidak menutup kemungkinan juga dapat digunakan di luar ruangan (outdoor). Seiring dengan waktu penggunaan overhead crane, yang semakin lama pasti akan mengalami penurunan kualitas baik dari segi komponen maupun fungsinya, maka diperlukan pengendalian sistem manajemen kelayakan dan izin pemakaian. Sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 pesawat angkat dan pesawat angkut, dimana setiap pesawat angkat dan pesawat angkut sebelum dioperasikan harus diperiksa dan diuji terlebih dahulu, serta dilaksanakan pengujian berkala sesuai dengan standar uji yang telah ditentukan. Penelitian ini menggunakan metode analisa kualitatif deskriptif, yaitu mendapatkan data dengan observasi langsung pada alat. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian, overhead crane dinyatakan berfungsi dengan baik dan memenuhi syarat teknis K3 sehingga overhead crane tersebut akan mendapatkan surat keterangan dan izin pemakaian.
Unduhan
Referensi
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 8 Tahun 2020, 2020.
Prajasutra, Panji A, Hazard Identification and Risk Assesment (HIRA) Pada Proses Inspeksi Pemeriksaan dan Pengujian Lufing Crane di Area Pelabuhan PT. Karimun Sembawang Shipyard. Batam, 2019.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Jakarta.2020.
Demag, MHE, Manual Book MHE Demag Crane and Components. MHE Demag, 2019
Jeriansyah and Ma'ruf, "Analisis Struktur Pada Girder Overhead Crane SWL 30 Ton", SJME Kinematika, pp.43-52, 2018
Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan dan Pengujian serta Penerbitan Pengesahan Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut. Jakarta, 2008
Diah and Suhariyanto, Alat Berat , Polinema Press, Malang, 2018
Anthony, Muhammad Bob, "Analisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pengoperasian Overhead Crane Menggunakan Metode SWIFT (Structured What If Technique) di PT ABC", JMTSI, Vol. 4 pp 30-38, 2020
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Teknologi dan Riset Terapan (JATRA)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.