EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa) "SUMBER REJEKI"
DOI:
https://doi.org/10.30871/jama.v7i2.6676Kata Kunci:
BumDesa, Evaluasi, PertanggungjawabanAbstrak
BumDesa didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, memaksimalkan aset desa agar mampu mensejahterakan desa. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan evaluasi tentang bentuk pertanggungjawaban dana dari Badan Usaha Milik Desa (BumDesa) untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan pengumpulan data melalui wawancara untuk menghimpun informasi dari informan tentang proses pertanggungjawaban yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan BumDesa Sumber Rejeki telah sesuai enam prinsip pengelolaan BumDesa. Faktor penting yang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan BumDesa adalah terjadinya kontribusi aktif dari seluruh pihak mulai dari pengurus sebagai pengatur dalam kegiatan usaha, pemerintah sebagai pengawas, dan juga masyarakat sebagai pengguna jasa BumDesa tersebut.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rediyanto Putra, Ria Fitriani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


