Publication Ethics
Etika Publikasi
Kebijakan Akses Terbuka
JAMA merupakan jurnal akses terbuka, yang berarti seluruh artikel dapat diakses oleh pembaca secara gratis tanpa perlu berlangganan atau melakukan pembayaran. Penulis tetap memegang hak cipta atas karya mereka, dan semua artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution (CC BY), yang mengizinkan penggunaan, penyebaran, dan reproduksi tanpa batasan dalam media apa pun, selama karya asli dikutip dengan benar.
Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/ plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi Journal of Applied Managerial Accounting (JAMA) . Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Etika publikasi tersebut mengacu pada ketentuan etika publikasi ilmiah yang ditetapkan oleh standard COPE (Committe on Publications Ethic)
Etika Penulis
- Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
- Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
- Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke-redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya redundansi pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
- Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu kepustakawanan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author) sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.
- Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan substansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
- Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.
- Penarikan Naskah; Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik naskah yang sudah dikirimkan ke Journal of Applied Managerial Accounting (JAMA). Hal ini dikarenakan penarikan naskah telah menyia-nyikan dan menghabiskan banyak waktu, tenaga dan proses yang dikirim ke penerbit.
- Pencabutan Naskah . Naskah yang telah diterbitkan di Journal of Applied Managerial Accounting (JAMA) dipertimbangkan berdasarkan keputusan Editorial Board jika memenuhi ketentuan - ketentuan pelanggaran publikasi karya ilmiah antara lain: (a) Terdapat bukti yang jelas adanya pemalsuan data, (b) Ditemukannya bukti yang jelas bahwa naskah tersebut telah pernah dipublikasikan sebelumnya pada penerbit lain, (c) Terdapat bukti yang jelas adanya penjiplakan, pengambilan karangan orang lain dan sebagainya dari orang lain yang yang menjadikan seolah olah karya tersebut adalah miliknya. (d) Penelitian yang melanggar norma dan etika. Pencabutan naskah akan menerbitkan Corrigendum , lebih lanjut Pemimpin redaksi atau editor tamu jurnal memegang tanggung jawab penuh dan independen dalam memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan, dengan berpedoman pada kebijakan editorial jurnal serta ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Arsip ilmiah berfungsi sebagai catatan permanen atas kontribusi akademis, sehingga artikel yang telah diterbitkan sedapat mungkin harus tetap tidak berubah. Namun, dalam situasi yang jarang terjadi dan bersifat luar biasa, artikel mungkin perlu ditarik, dicabut, dihapus, atau diganti Pencabutan Artikel (Retraction): Terjadi pelanggaran terhadap kode etik profesional, seperti pengajuan ganda, klaim kepenulisan palsu, plagiarisme, penggunaan data secara curang, atau tindakan serupa lainnya. Terkadang, pencabutan juga dilakukan untuk mengoreksi kesalahan dalam proses pengajuan atau publikasi. Penghapusan Artikel (Removal): Dilakukan karena adanya batasan hukum yang mengikat penerbit, pemegang hak cipta, atau penulis. Penggantian Artikel (Replacement*): Dilakukan jika ditemukan data yang salah atau tidak akurat, yang apabila digunakan sebagai acuan, dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan.
Etika Editor
Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
- Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
- Pembagian naskah peer-review ; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
- Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
- Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
- Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Reviewer
- Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
- Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.
- Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah ( peer-review ) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
- Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Pengelola Jurnal
- Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
- Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
- Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
- Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.



