Maraknya Praktek Transaksi Ilegal di Kawasan Free Trade Zone Batam

  • Muhammad Zaenuddin Politeknik Negeri Batam
  • Didi Istardi Politeknik Negeri Batam
  • Muslim Ansori Politeknik Negeri Batam
Keywords: Free Trade Zone, praktek illegal, Malaysia, Singapura

Abstract

Batam sebagai daerah yang letaknya di sisi jalur perdagangan internasional paling ramai di dunia. Perannya yang demikian tersebut penting sebagai salah satu gerbang dan ujung tombak ekonomi nasional. Letak wilayahnya yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, membuat Batam menjadi tempat yang sangat strategis untuk bidang jasa dan perdagangan. Apalagi ditunjang dengan penetapan Batam sebagai Free Trade Zone yang akan menjadi payung hukum yang kuat dan menjadi hukum positif bagi perkembangan industri di Batam. Sama halnya dengan setiap kebijakan ekonomi yang lain, penerapan FTZ di Batam memiliki konsekwensi munculnya ‘ekonomi ikutan’ yang berimplikasi positif maupun negatif. Salah satu efek FTZ ”menyeluruh” (the black shadow of FTZ) yang harus diantisipasi adalah berkembangnya bisnis gelap (illegal trading). Catatan dari media cetak dan elektronik di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa tahun terakhir mengindikasikan maraknya praktek dan modus operan di “illegal business” di perairan sekitar dan di dalam kawasan FTZ/Freeport. Kasus-kasus penyeludupan barang, binatang dan uang (smuggling) dari Batam ke Singapura, transaksi BBM illegal, praktek money laundry, trafficking, illegal fishing adalah sebagian dari praktek-praktek ilegal yang terjadi. Praktek-praktek “underground economy” semacam ini memang tidak berdiri sendiri karena disinyalir melibatkan oknum petugas dan adanya ‘transaksi’ antara oknum petugas dan oknum pengusaha. Praktek semacam ini tentu saja tidak hanya merusak sistem dan regulasi yang telah berjalan namun juga sangat berpotensi merugikan negara dari sisi ekonomi. Sebagai daerah yang bertipikal sebagai perbatasan dan berdampingan secara langsung dengan dua Negara tetangga Singapura dan Malaysia, perlu dikaji seberapa besar pengaruh penerapan CAFTA di Indonesia terutama di Batam apalagi daerah ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apakah praktek-praktek illegal di atas memiliki kaitan dengan akan diterapkannya CAFTA di Indonesia mengingat produk-produk Cina yang terkenal murah banyak diperjualbelikan di Batam. Perlu dilakukan penelitian untuk menggali dan mengidentifikasi secara mendalam praktek-praktek ilegal apa saja yang terjadi di Batam, mengidentifikasi sektor, pola, pelaku, tempat, waktu, dan pihak-pihak berwenang yang terlibat dalam praktekpraktek ilegal di Batam, serta menghitung berapa dan apa saja potensi kerugian negara atas praktek-praktek ilegal di Batam termasuk juga kaitan dengan penerapan CAFTA di Indonesia. Studi ini tidak hanya dilakukan dengan melakukan survei ke instansi/lembaga terkait, namun juga melakukan investigasi dan konfirmasi ke lapangan kepada pihak-pihak yang terkait dengan transaksi-transaksi tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2012-04-02

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2