ANALISIS PERLAKUAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DALAM PERSPEKTIF AKUNTANSI
DOI:
https://doi.org/10.30871/jaemb.v7i2.1358Kata Kunci:
Akuntansi, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), Kementerian AgamaAbstrak
Standar akuntansi merupakan konsep dasar yang sangat diperlukan dalam penyusunan dan pengembangan pedoman penyelenggaraan akuntansi atas suatu asset, utang maupun ekuitas dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Modul pedoman akuntansi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji saat ini belum mengatur secara detail terkait dengan pengelolaan BPIH, yakni modul tersebut hanya sebagai bahan latihan untuk pelatihan pedoman akuntansi penyelenggaraan BPIH yang mengatur pencatatan dan pembuatan laporan keuangan secara umum. Kementerian Agama perlu melakukan koordinasi kepada pihak terkait seperti Ikatan Ahli Akuntansi (IAI) dalam merumuskan standar akuntasi (PSAK) BPIH dan mengembangkan sistem aplikasi informasi akuntansi agar pelaporan pengelolaan keuangan BPIH bisa lebih komprehensif dan lebih dapat dipertanggung jawabkan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 JURNAL AKUNTANSI, EKONOMI dan MANAJEMEN BISNIS | e-ISSN: 2548-9836

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




