PENGARUH PERSEPSI TAX AMNESTY DAN PENGETAHUAN WAJIB PAJAK BADAN TERKAIT UU NO 11 TAHUN 2016 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Persepsi Tax Amnesty dan Pemahaman Undang-Undang No.11 Tahun 2016 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kota Batam. Teknik penentuan sampel menggunakan non probability sampling (Non Acak) berupa purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 140 wajib pajak badan. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner. Analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan menggunakan SPSS 22.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Persepsi Tax Amnesty berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan, dan Pemahaman Undang-Undang No.11 Tahun 2016 berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Persepsi Tax Amnesty dan Pemahaman Undang-Undang No.11 Tahun 2016 secara bersama-sama atau simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Keterbatasan pada penelitian ini adalah penelitian hanya berdasarkan hal-hal yang terkait tax amnesty dan konsentrasi responden yang tidak maksimal. Pada penelitian ini disarankan untuk menambah sampel penelitian dan memperhatikan koresponden saat akan diajukan pertanyaan agar mendapatkan hasil yang lebih akurat. Penelitian dapat berguna bagi pihak KPP Madya Kota Batam sebagai referensi dalam mengevaluasi program-program pajak yang dijalankan dan ketetapan peraturan yang akan dijalankan dikemudian hari.