Pendampingan Pemenuhan Kewajiban Pajak Orang Pribadi dan Badan di Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.30871/abdimaspolibatam.v5i2.6877Kata Kunci:
Pendampingan Pajak, Wajib Pajak, Orang Priadi, BadanAbstrak
Seluruh individu, organisasi, badan usaha memiliki kewajiban perpajakan, namun tidak semuanya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan. Pemenuhan kewajiban pajak sering kali menjadi kendala bagi wajib pajak orang pribadi dan badan karena membutuhkan pengetahuan khusus terkait administrasi perpajakan. Disinilah peranan Perguruan Tinggi diperlukan dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait kewajiban perpajakan. Polibatam di tahun 2022 telah mengembangkan aplikasi e-filing pajak versi edukasi yang saat ini telah siap untuk digunakan dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan di Kota Batam.
Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat terutama terkait pemenuhan kewajiban perpajakan WP OP dan WP Badan di Kota Batam serta meningkatkan kepatuhan pajak dengan pengimplementasian aplikasi e-form pajak versi edukasi milik Polibatam. Dapat disimpulkan bahwa respon wajib pajak yang didampingi sangat positif terhadap kegiatan pengabdian yang dilakukan. Dalam kuesioner kepuasan yang diisi wajib pajak, 100% wajib pajak menjawab bersedia untuk kembali ikut serta dalam kegiatan pengabdian lainnya yang akan diselenggarakan oleh Polibatam di masa depan.






